Nama Sekolah: SMA N XX
Kelas/ Smstr: X/1
Pertemuan: 1 / 2*45 menit
MENGIDENTIFIKASI DOKUMEN TRANSAKSI
A. Pengertian dokumen transaksi
Dokumen adalah lembaran
yang mempunyai nilai yang dapat digunakan sebagai bukti suatu kejadian atau
peristiwa. Transaksi adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan aksi
dan reaksi. Jadi dokumen transaksi adalah lembaran atau kertas yang berharga
yang mempunyai nilai yang dapat digunakan sebagai bukti suatu peristiwa atau
kejadian yang dapat menimbulkan aksi dan reaksi.
B. Macam-macam Dokumen Transaksi
Transaksi Financial
yaitu transaksi yang bersifat keungan, artinya peristiwa atau kejadian yang
dapat menyebabkan adanya perubahan terhadap keuangan pihak-pihak yang berkaitan
dengan peristiwa tersebut.
contoh :
·
peristiwa membeli atau menjual barang
·
peristiwa membayar utang
Transaksi
non financial yaitu transaksi yang tidak bersifat keuangan, artinya peristiwa
atau kejadian yang tidak mengakibatkan perubahan posisi keuangan pihak-pihak
yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
contoh
:
·
Menerima surat penawaran
·
Mengirimkan surat balasan kepada
pelanggan
C. Manfaat Dokumen Transaksi
a. Sebagai
media yang berisikan data informasi keuangan
b. Sebagai
dasar pencatatan akuntansi
c. Untuk
mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya transaksi
d. Untuk
mengetahui kemungkinan kesalahan atau kekeliruan dengan cara menyatakan semua
kejadian dalam bentuk tulisan
e. Untuk
menghindari terjadinya duplikasi dalam pengumpulan data keuangan
D. Macam-macam dokumen transaksi
· Faktur (
invoice )
Faktur adalah perhitungan penjualan
barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan
kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada
pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan
kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara
kredit.
Informasi
yang harus dimuat dalam faktur antara lain :
1)
Nama dan alamat penjual
2)
Nomor faktur
3)
Nama dan alamat pembeli
4)
Tanggal pemesanan
5)
Tanggal pengiriman
6)
Syarat pembayaran dan keterangan mengenai barang
seperti jenis barang, kuantitas, harga satuan, dan jumlah harga.
7)
Bagi pihak pembeli faktur yang diterimanya merupakan
faktur pembelian, sedangkan bagi pihak penjual faktur yang dikirim kepada pihak
pembeli merupakan faktur penjualan.
·
Kuitansi(officialReceipt)
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal (Sus/ bonggol kuitansi) untuk sementara bisa dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal (Sus/ bonggol kuitansi) untuk sementara bisa dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-
Informasi yang termuat dalam
kuitansi antara lain :
a)
Nama yang menyerahkan uang
b)
Jumlah uang yang dibayarkan
c)
Tanggal penyerahan uang
d)
Nama dan tanda tangan yang menerima uang
· Nota debet (Debit
Memo)
Nota debit
adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha
kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu.
Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada posisi
kredit.
· Nota Kredit (credit memo)
Nota kredit adalah pemberitahuan
atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya,
bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini
akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada posisi debet.
·
Bilyet giro
Bilyet giro
adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan
untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang
namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain.
Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang
bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai
tambahan simpanan pada rekeningnya.
· Cek ( Cheque
)
Cek adalah surat perintah tidak
bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat
tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah
suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
Lembaran cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar
utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan struk atau
bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan
kuitansi bukti pembayaran.
· Rekening
Koran
Rekening Koran adalah bukti mutasi
kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai
dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas
menurut bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar