MATERI PIUTANG
A.
PENGERTIAN
Piutang adalah klaim atau hak atas
uang. Barang atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya. Untuk tujuan
pelaporan keuangan, piutang diklasifikasikan sebagai piutang jangka pendek
(piutang lancar), atau piutang jangka panjang (piutang tidak lancar).
B.
JENIS-JENIS PIUTANG
1)
Piutang dagang, adalah hak untuk menagih pihak lain
karena sebelumnya perusahaan memberi pinjaman/ menjual barang/ jasa secara
kredit dan tagihan tidak disertakan surat perjanjian.
2)
Piutang non dagang, adalah tagihan perusahaan kepada
pihak lain/ pihak ketiga yang terjadi bukan karena adanya transaksi penjualan
barang dagang/jasa secara kredit.
3)
Piutang wesel, adalah perintah tertulis dari pihak
yang berpiutang ditunjukan kepada yang berhutang agar membayar sejumlah uang
tercantum dalam surat tersebut pada tanggal yang telah ditentukan kepada orang.
Promes adalah surat pengakuan yang dibuat oleh yang berhutang kepada yang
berpiutang untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah
ditentukan.
C.
CIRI-CIRI PIUTANG
1)
Mempunyai tanggal jatuh tempo.
2)
Mempunyai bunga.
3)
Mempunyai nilai jatuh tempo.
D.
PROSEDUR PENCATATAN PIUTANG
Bertujuan
untuk mencatat mutasi piutang perusahaan kepada setiap debitur atau pelanggan
mutasi atau perubahan piutang disebabkan oleh adanya transaksi penjualan secara
kredit, penerimaan kas dari debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Transaksi
yang menyebabkan mutasi piutang adalah transaksi penjualan kredit, transaksi
retur penjualan, transaksi penghapusan piutang, transaksi penerimaan kas dari
piutang.
Perlengkapan
yang diperlukan untuk mengelola kartu piutang adalah faktur penjualan, memo
kredit, bukti memorial, dan bukti kas masuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar