Rabu, 15 Juni 2016

Materi Piutang



 MATERI PIUTANG

A.      PENGERTIAN
Piutang adalah klaim atau hak atas uang. Barang atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya. Untuk tujuan pelaporan keuangan, piutang diklasifikasikan sebagai piutang jangka pendek (piutang lancar), atau piutang jangka panjang (piutang tidak lancar).
B.       JENIS-JENIS PIUTANG
1)   Piutang dagang, adalah hak untuk menagih pihak lain karena sebelumnya perusahaan memberi pinjaman/ menjual barang/ jasa secara kredit dan tagihan tidak disertakan surat perjanjian.
2)   Piutang non dagang, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain/ pihak ketiga yang terjadi bukan karena adanya transaksi penjualan barang dagang/jasa secara kredit.
3)   Piutang wesel, adalah perintah tertulis dari pihak yang berpiutang ditunjukan kepada yang berhutang agar membayar sejumlah uang tercantum dalam surat tersebut pada tanggal yang telah ditentukan kepada orang. Promes adalah surat pengakuan yang dibuat oleh yang berhutang kepada yang berpiutang untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan.
C.       CIRI-CIRI PIUTANG
1)   Mempunyai tanggal jatuh tempo.
2)   Mempunyai bunga.
3)   Mempunyai nilai jatuh tempo.
D.      PROSEDUR PENCATATAN PIUTANG
Bertujuan untuk mencatat mutasi piutang perusahaan kepada setiap debitur atau pelanggan mutasi atau perubahan piutang disebabkan oleh adanya transaksi penjualan secara kredit, penerimaan kas dari debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Transaksi yang menyebabkan mutasi piutang adalah transaksi penjualan kredit, transaksi retur penjualan, transaksi penghapusan piutang, transaksi penerimaan kas dari piutang.
Perlengkapan yang diperlukan untuk mengelola kartu piutang adalah faktur penjualan, memo kredit, bukti memorial, dan bukti kas masuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar